Kode Etik Perseroan
Kode Etik Perseroan memuat hal-hal sebagai berikut:
1. Etika Bisnis
2. Etika Kerja
Perseroan juga berkomitmen untuk menciptakan dan
menjunjung tinggi persaingan usaha yang adil dan sehat,
menghindari tindakan, perilaku atau perbuatan-perbuatan
yang dapat menimbulkan konfik kepentingan, korupsi dan
fraud.
Setiap individu didalam Perseroan wajib mengutamakan
kepentingan perusahaan diatas kepentingan pribadi,
keluarga, kelompok ataupun golongan. Hal ini tertuang
dalam kebijakan anti-korupsi dan anti-fraud. Penjelasan
kebijakan anti korupsi dan anti fraud dapat dilihat secara
rinci dalam situs Perseroan bagian Tata Kelola Perusahaan.