TATA KELOLA

Kebijakan Manajemen Risiko

Manajemen risiko diterapkan di seluruh lini bisnis dengan mempertimbangkan tujuan usaha, kebijakan, kompleksitas usaha dan kemampuan Perseroan. Manajemen risiko dengan demikian berada dalam struktur pengendalian intern menyeluruh yang umumnya bertujuan untuk memastikan pengimplementasian efektif dan kepatuhan pada proses perencanaan strategis dan operasional bisnis Perseroan sendiri.

Pada tahun 2018, Perseroan secara berkala menelaah seluruh profil risiko dan risk appetite sebagai bagian proses perencanaan mitigasi risiko. Aktivitas manajemen lainnya melibatkan identifikasi masalah, rencana mitigasi, akomodasi risiko dan rancangan langkah. Melalui aktivitas-aktivitas ini, Perseroan berhasil mengenali sejumlah risiko bisnis, khususnya yang melibatkan kredit, likuiditas dan harga. Catatan 24 pada Laporan Keuangan di dalam Laporan Tahunan ini menjabarkan secara mendetail jenis risiko tersebut beserta mekanisme pengelolaannya.